Logo

Desa Kola-Kola

Kabupaten Donggala

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kola-Kola Resmi Dideklarasikan

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kola-Kola Resmi Dideklarasikan

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 100 kali

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kola-Kola Resmi Dideklarasikan

Kola-Kola, 22 Mei 2025 – Warga Desa Kola-Kola resmi membentuk Koperasi Desa dengan nama Koperasi Desa Merah Putih dalam sebuah rapat desa yang berlangsung di Baruga Adat Desa Kola-Kola pada Rabu, 21 Mei 2025. Koperasi ini didirikan dengan tujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui usaha bersama yang berlandaskan prinsip gotong royong dan kemandirian.

Kepala Desa Kola-Kola, Bapak Rais A Ambo Atjo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga. “Koperasi ini milik kita bersama. Mari kita kelola dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan desa,” ujarnya.

Koperasi ini dibentuk sebagai sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa secara mandiri, adil, dan berkelanjutan. Adapun bidang usaha yang akan dijalankan oleh koperasi meliputi usaha simpan pinjam, usaha pertanian dan peternakan, serta pemasaran hasil produksi lokal warga desa.

Koperasi Desa Merah Putih akan bergerak di berbagai bidang usaha. Dalam rapat tersebut, juga dibentuk struktur pengurus sementara yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, yang nantinya akan diformalkan dalam Musyawarah Anggota Tahunan (MAT).

Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Kola-Kola (Periode 2025–2028):

·       Ketua: Ifran

·       Wakil Ketua Bidang Usaha: Samsul

·       Wakil Ketua Bidang Anggota: Sri Linda Sari

·       Sekertaris: Meti

·       Bendahara: Tiska

·       Pengawas:

o   Ketua: Bapak Rais A Ambo Atjo

o   Anggota: Bapak Saminudin, A.Ma

o   Anggota: Bapak Ali Hasan

Koperasi akan segera melengkapi seluruh dokumen legalitas, termasuk Akta Pendirian dan pengajuan Nomor Induk Koperasi (NIK) ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten.

Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, masyarakat Desa Kola-Kola menaruh harapan besar agar koperasi ini menjadi pilar ekonomi desa yang kuat, transparan, dan profesional.

 

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Kola-Kola

Kecamatan Banawa Tengah

Kabupaten Donggala

Provinsi Sulawesi Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia